77emasFatwa DSN-MUI menyatakan bahwa jual beli emas secara tidak tunai boleh dilakukan karena emas sudah menjadi barang dan bukan lagi alat tukar, sementara ulama berbeda pendapat antara yang melarang dan yang77emas is a blog that provides strahtforward, concise and inshtful stories on various topics and issues. Learn more about the 77emas team, their vision