Daftar Login

Isbat Nikah: Pengertian, Syarat, Sidang, Biaya

Isbat Nikah: Pengertian, Syarat, Sidang, Biaya

biaya isbat nikahKetentuan biaya itsbat nikah di KUA ini adalah tarif untuk membayar biaya pencatatannya. Maksudnya adalah berbeda dengan biaya dalam sidang di Pengadilan AgamaItsbat Nikah merupakan tata cara memperoleh pengesahan perkawinan dari Pengadilan Agama. Dimana pemohon akan diarahkan untuk melalui proses persidangan

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas