Daftar Login

Benarkah Pemerintah Akan Melakukan Pengangkatan Honorer

Benarkah Pemerintah Akan Melakukan Pengangkatan Honorer

pangkat satpol pp honorerSatpol PP yang usianya di atas 35 tahun diangkat menjadi PPPK. Mekanisme pengangkatan honorer satpol PP ini akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP).156 baris · Namun untuk saat ini sebuah Satpol PP sendiri terbagi menjadi 2 yaitu Satpol PP PNS dan Satpol PP yang masih honorer. Dimana dari situlah nanti besaran gajinya didapatkan oleh Satpol PP berbeda, dimana nantinya gaji

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas